Bebas bersyarat dicabut: Terpidana kasus kekerasan seksual, Bechi, kembali dipenjara
Bebas bersyarat dicabut: Terpidana kasus kekerasan seksual, Bechi, kembali dipenjara
Telah diterbitkan
Terpidana kasus kekerasan seksual Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, kembali dipenjara.
Putra pendiri Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur, itu divonis bersalah dan dihukum penjara selama tujuh tahun dalam kasus kekerasan seksual pada 2022.
Bechi seharusnya menyelesaikan hukumannya pada 2029. Namun, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan Bechi mendapatkan "Program Pembebasan Bersyarat pada 15 Agustus 2025".
Setelah laporan investigasi BBC Eye ditayangkan, Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan terjadi kesalahan yang merekomendasikan pencabutan pembebasan bersyarat Bechi.
Menteri Agus mengatakan akan melakukan audit menyeluruh pada proses pemberian pembebasan bersyarat itu.
Hentikan YouTube pesan
Konten tidak tersedia
Lihat lebih banyak di YouTubeBBC tidak bertanggung jawab atas konten dari situs eksternalLompati YouTube pesan




